fikiryazilari.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jumardi (JUM), Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, “Saudara JUM diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Timur.” Hal ini menegaskan peran Jumardi dalam pengelolaan anggaran proyek kereta api di wilayah tersebut.
Peran dan Jabatan Jumardi Sebelumnya
Pemeriksaan ini juga menyinggung jabatan Jumardi sebelumnya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Timur, kini dikenal sebagai BTP Kelas I Surabaya. Posisi ini menjadikannya saksi kunci, terkait dugaan keterlibatan Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di balai tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023, yang menargetkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, kini BTP Kelas I Semarang. OTT tersebut menjadi titik awal pengusutan dugaan suap dan pengaturan pemenang proyek kereta api.
Baca juga: “Kementan Temukan Korupsi Proyek Fiktif Rp27 Miliar”
Skala Kasus dan Dampak Proyek
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dan menahan mereka, termasuk dua korporasi. Kasus ini melibatkan beberapa proyek jalur kereta api di berbagai wilayah, antara lain:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso
- Proyek di Makassar, Sulawesi Selatan
- Konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
- Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera
KPK menduga adanya pengaturan pemenang proyek secara tertutup, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Dugaan ini berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Kutipan Resmi KPK
Budi Prasetyo menekankan, “Pemeriksaan Jumardi dilakukan untuk mendalami keterkaitan jabatan dan proses anggaran proyek. Ini bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan transparan.”
Menurut data resmi KPK, pengaturan proyek secara tertutup dapat menimbulkan kerugian negara signifikan, terutama pada proyek pembangunan jalur kereta api strategis di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Analisis dan Konteks Tambahan
Kasus ini menyoroti tantangan pengawasan proyek pemerintah di sektor perkeretaapian. Sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis, jalur kereta api memerlukan transparansi dan integritas tinggi, mengingat anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah.
Keterlibatan pejabat tinggi seperti Jumardi menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan eksternal, termasuk audit rutin dan sistem tender terbuka. Langkah KPK juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
Pemeriksaan Jumardi diharapkan memberikan klarifikasi penting terkait alur anggaran dan pengaturan proyek di DJKA. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas dugaan suap untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut.
Ke depan, penguatan sistem pengadaan dan pemantauan proyek kereta api menjadi kunci. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dapat mengurangi risiko praktik korupsi serupa.
Baca juga: “KPK Tetapkan Reza Maullana Maghribi Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA”






Leave a Reply