Kejagung Akan Terus Telusuri Aset Jurist Tan yang Buron

fikiryazilari.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan tetap menelusuri aset Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2019–2022, meski yang bersangkutan masih buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kegiatan penelusuran aset berjalan paralel dengan penyidikan. “Asetnya kami telusuri, paralel dengan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik Gedung Bundar tidak hanya pemidanaan, tetapi tetap menelusuri aset-aset,” kata Anang di Jakarta, Rabu.

Penyidik juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari penegakan hukum.

Peran Dominan Jurist Tan dalam Kasus Pengadaan Laptop

Anang menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan, Jurist Tan memiliki peran yang dominan dalam kasus ini. “Peranan dia dominan sekali. Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah, ya hadir saja. Kalau mau, sih, untuk membuktikan,” ujarnya.

Fokus Kejagung adalah mengungkap alur dugaan korupsi pengadaan laptop yang menimbulkan kerugian negara. Penelusuran aset menjadi bagian penting untuk memastikan kemungkinan pemulihan kerugian negara dari pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: “WNA China Dicegah Imigrasi NTT Berangkat ke Australia”

Kewenangan Jurist Tan Saat Menjadi Staf Khusus Mendikbudristek

Sidang kasus ini menghadirkan Widyaprada Ahli Utama Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kemendikbudristek, Sutanto, sebagai saksi. Sutanto menyatakan bahwa Jurist Tan memiliki kewenangan lebih saat menjabat staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

“Apa benar Jurist Tan ini staf khusus menteri yang diberi kewenangan luas, bahkan sampai dibilang ‘jaril menteri’ pada saat itu?” tanya jaksa penuntut umum.

“Iya, teman-teman di kementerian semuanya tahu karena Mas Menteri sendiri menyampaikan bahwa Bu Jurist diberikan kewenangan lebih,” jawab Sutanto. Ia menambahkan, kewenangan tersebut mencakup penganggaran, SDM, dan regulasi.

Staf Kemendikbudristek Pernah Takut dengan Dominasi Jurist Tan

Dalam keterangan yang dibacakan jaksa dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sutanto, staf di Kemendikbudristek disebut “takut” dengan Jurist Tan karena kewenangan yang dimilikinya.

“Mas Menteri beberapa kali menyampaikan, ‘Apa yang disampaikan Jurist sama dengan yang saya katakan’. Ini menunjukkan dominasi peran Jurist Tan di kementerian,” ungkap Sutanto. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pengaruh signifikan Jurist Tan dalam proses pengadaan laptop dan CDM.

Upaya Kejagung Mengamankan Aset dan Memulihkan Kerugian Negara

Penelusuran aset oleh Kejagung menjadi bagian dari strategi hukum untuk memulihkan kerugian negara. Aset-aset yang ditelusuri mencakup properti, rekening bank, dan aset bergerak maupun tidak bergerak yang terkait dengan Jurist Tan.

Kejagung menegaskan bahwa proses ini tetap berjalan meski tersangka belum tertangkap. Pendekatan hukum ini sejalan dengan prinsip “tidak ada pihak yang kebal hukum” serta memastikan bahwa kerugian negara bisa diminimalkan melalui penyitaan atau pemulihan aset.

Pandangan Ahli: Pentingnya Penegakan Hukum Paralel

Ahli hukum tata negara menilai, tindakan Kejagung menelusuri aset meski tersangka buron menunjukkan profesionalisme dan pendekatan paralel yang efektif. “Penelusuran aset paralel dengan penyidikan adalah praktik standar untuk kasus korupsi besar. Hal ini membantu meminimalkan kerugian negara sekaligus menjaga proses hukum tetap berjalan,” kata pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Ratna Sari.

Penegakan Hukum Berlanjut dan Strategi Pemulihan Aset

Kejagung menegaskan penelusuran aset Jurist Tan akan terus berlanjut sebagai bagian integral dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Strategi ini bertujuan menegakkan hukum secara menyeluruh sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara, meski tersangka masih buron.

Kejagung juga terus menyoroti peran dominan Jurist Tan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, menegaskan bahwa penyidikan korupsi digitalisasi pendidikan berjalan transparan dan komprehensif.

Baca juga: “Kejaksaan Didesak Segera Tangkap Jurist Tan, Hakim: Biar Enggak Ada Missing Link”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *