Fikri YazlariPrabowo Minta Menkeu Tinjau Ulang PP DHE dan Pajak Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang peraturan pemerintah (PP) terkait devisa hasil ekspor (DHE) dan membahas strategi peningkatan penerimaan pajak tahun 2025.
Dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis, Presiden menekankan pentingnya review berkelanjutan terhadap peraturan keuangan, termasuk PP mengenai DHE. “Bapak Presiden menghendaki agar kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk aturan devisa hasil ekspor,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang akrab disapa Pras.
Presiden Prabowo meminta penyempurnaan terhadap PP tentang DHE sumber daya alam (SDA). Hal ini menjadi tindak lanjut rapat sebelumnya yang mengevaluasi aturan DHE untuk memastikan pelaksanaannya optimal. PP Nomor 8 Tahun 2025, diterbitkan Februari lalu, mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana DHE SDA di bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.
Selain DHE, Presiden juga membahas penerimaan pajak. Pras menjelaskan, Presiden berharap kepemimpinan Menkeu Purbaya mampu meningkatkan pendapatan pajak nasional. “Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan terjadi di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan,” katanya.
Rapat dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah pada optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor dan peningkatan penerimaan pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 2025. Presiden menegaskan perlunya koordinasi antar-menteri agar aturan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Prabowo Minta Menkeu Tinjau Ulang PP DHE dan Pajak Presiden Prabowo Minta Menkeu Tinjau Ulang PP Devisa Hasil Ekspor dan Optimalkan Pajak 2025
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor (DHE) dan membahas optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025. Permintaan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menginginkan evaluasi berkelanjutan terhadap peraturan terkait keuangan negara, termasuk aturan DHE. Peninjauan ulang ini bertujuan agar pengelolaan DHE sumber daya alam berjalan lebih optimal.
Rapat terbatas tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, di mana Presiden Prabowo telah memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk mengevaluasi PP DHE. Presiden sebelumnya menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 pada Februari, yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana DHE SDA di bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.
Selain DHE, Presiden juga membahas progres penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya. “Kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru,” ujar Pras, sapaan akrab Menteri Sekretaris Negara.
Sejumlah menteri hadir dalam rapat ini, termasuk Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala Bakom Angga Raka Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Langkah Presiden Prabowo menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan pengelolaan devisa ekspor dan peningkatan penerimaan pajak sebagai bagian dari strategi fiskal 2025. Evaluasi dan penyempurnaan aturan DHE diharapkan mendukung stabilitas ekonomi serta optimalisasi sumber daya alam Indonesia.
Jika mau, saya bisa buatkan versi lebih ringkas dan mudah dibaca untuk portal berita online, tetap dengan struktur lead, detail, kutipan, dan penutup. Apakah mau saya buatkan versi itu juga?






Leave a Reply