Alice Guo Divonis Seumur Hidup Usai Ditangkap di Indonesia

Alice Guo Divonis Seumur Hidup Usai Ditangkap di Indonesia

fikiryazilari – Alice Guo Divonis : Pengadilan Kota Pasig, Manila, pada Kamis (20/11/2025) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Alice Guo. Mantan wali kota itu didakwa terlibat dalam perdagangan manusia dan menjalankan kompleks judi daring ilegal. Guo dan tujuh terdakwa lainnya, warga Filipina dan Tiongkok, juga diwajibkan membayar denda 2 juta peso atau sekitar Rp567 juta.

Kasus ini terkait pusat-pusat penipuan online yang tumbuh pesat di Asia Tenggara, termasuk Filipina. Ratusan warga Tiongkok dan asing dipaksa bekerja dalam penipuan finansial, hubungan asmara palsu, investasi fiktif, dan perjudian ilegal. Guo diduga memalsukan kewarganegaraan Filipina untuk mencalonkan diri sebagai wali kota di Provinsi Tarlac. Ia diduga mengelola kompleks penipuan besar dekat balai kota, menampung korban, dan memaksa mereka bekerja secara ilegal.

Menurut laporan Associated Press, beberapa kompleks semacam itu disewa atau dibangun di distrik keuangan Manila. Aparat setempat disuap untuk melindungi operasi penipuan. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. tahun lalu memerintahkan penutupan ratusan operasi judi daring, menyelamatkan puluhan ribu pekerja yang diperdagangkan secara ilegal. Namun, sejumlah pusat penipuan masih beroperasi.

Senator Risa Hontiveros menilai vonis ini sebagai kemenangan melawan perdagangan manusia, kejahatan siber, dan korupsi lintas negara. Ia menegaskan bahwa perjuangan hukum dan pengawasan masih berlanjut.

PBB memperkirakan ratusan ribu orang di Asia Tenggara terjebak dalam perbudakan virtual, menunjukkan perlunya tindakan regional lebih kuat. Pengadilan dan pemerintah Filipina kini fokus pada penutupan operasi ilegal tersisa serta perlindungan korban yang masih rentan.

Baca Juga : “Manfaat Tomat Riset Baru Ungkap yang Baik untuk Kulit

Penyelidikan Senat Filipina Ungkap Dugaan Spionase di Balik Operasi Penipuan Online Alice Guo Divonis.

Senat Filipina, dipimpin Senator Risa Hontiveros, menyelidiki operasi penipuan online Alice Guo tahun lalu. Penyelidikan itu disiarkan televisi dan mengungkap jaringan kriminal bawah tanah yang melibatkan warga Tiongkok.

Pejabat keamanan Filipina dan Hontiveros menyatakan kompleks penipuan Guo kemungkinan juga digunakan untuk kegiatan mata-mata. Hal ini terkait konflik teritorial Tiongkok dengan Filipina di Laut China Selatan dan penolakan Tiongkok terhadap kehadiran pasukan AS di negara itu. Filipina sendiri adalah sekutu AS dengan perjanjian pertahanan paling lama di kawasan Asia.

Hontiveros menegaskan, “Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban lembaga pemerintah yang gagal menjalankan tugas. Filipina bukan tempat untuk eksploitasi, infiltrasi, dan spionase.” Guo menyangkal tuduhan mata-mata dan belum didakwa atas keterkaitan dengan intelijen asing.

Kota Bamban, lokasi kompleks penipuan Guo, hanya beberapa kilometer dari pangkalan udara Filipina yang memungkinkan penempatan personel, pesawat, dan persenjataan AS secara bergiliran. Kompleks ini memudahkan penipuan online dan memicu kekhawatiran soal keamanan nasional.

Guo diberhentikan sebagai wali kota oleh Ombudsman tahun lalu karena pelanggaran berat terkait operasi penipuan. Ia melarikan diri pada Juli 2024, kemudian ditangkap di Indonesia, dan dideportasi kembali ke Filipina. Sejak saat itu, Guo berada dalam tahanan.

Penyelidikan ini menyoroti risiko gabungan antara kejahatan siber, perdagangan manusia, dan potensi infiltrasi asing. Pemerintah Filipina kini fokus memperkuat pengawasan operasi daring, melindungi korban, dan menutup celah yang dimanfaatkan kelompok kriminal. Dengan tekanan internasional dan domestik, langkah hukum terhadap jaringan seperti milik Guo diperkirakan akan menjadi preseden bagi tindakan serupa di masa depan.

Baca Juga: “Aplikasi X Hadirkan Fitur Chat dan Video Call Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *