fikiryazilari.net – Otoritas Jasa Keuangan memastikan pemeriksaan dipercepat terhadap seluruh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.
Langkah ini menyusul terungkapnya kasus peretasan melalui layanan BI-FAST di sejumlah BPD.
Pemeriksaan dilakukan melalui crash program dengan fokus utama ketahanan dan keamanan siber bank.
OJK menilai penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
Sektor perbankan memiliki peran strategis sebagai fondasi perekonomian dan layanan publik.
Karena itu, OJK menempatkan perlindungan infrastruktur teknologi sebagai prioritas pengawasan.
Program ini mencakup evaluasi kebijakan, sistem, dan kesiapan sumber daya manusia bank.
OJK menargetkan mitigasi risiko yang terukur dan berkelanjutan di seluruh BPD.
Baca juga: “Perputaran Uang Selama Nataru 2025/2026 Capai Rp107 T”
Arahan OJK kepada Bank untuk Perkuat Sistem
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan arahan kepada seluruh bank.
“Bank sudah diminta memastikan langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber,” kata Dian.
Arahan tersebut mencakup penguatan pengendalian internal dan prosedur operasional teknologi.
OJK meminta bank meninjau ulang arsitektur sistem pembayaran dan integrasi BI-FAST.
Bank juga diminta memperbarui kebijakan keamanan sesuai ancaman siber terkini.
Peningkatan ini meliputi pengamanan jaringan, aplikasi, dan data nasabah.
OJK menekankan tanggung jawab manajemen bank dalam memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Penguatan dilakukan tanpa mengganggu layanan transaksi masyarakat.
Kolaborasi Intensif dengan Regulator Sistem Pembayaran
OJK meningkatkan kerja sama dengan regulator sistem pembayaran terkait pencegahan insiden.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat koordinasi respons dan pertukaran informasi.
OJK dan regulator melakukan pemetaan risiko lintas sistem secara berkala.
Langkah ini diharapkan mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Koordinasi mencakup standar keamanan, pemantauan transaksi, dan respons insiden.
Pendekatan terpadu dinilai efektif menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
OJK menilai kolaborasi lintas lembaga mempercepat deteksi dan penanganan.
Sinergi ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.
Risiko Siber dan Dampaknya terhadap Stabilitas Keuangan
Dian menegaskan ancaman siber berpotensi mengganggu operasional dan reputasi sektor keuangan.
Serangan siber juga dapat mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Risiko tersebut mencakup pencurian data, gangguan layanan, dan kerugian finansial.
Karena itu, perlindungan infrastruktur teknologi menjadi agenda strategis pengawasan.
OJK menilai risiko siber harus dikelola setara risiko kredit dan likuiditas.
Pengelolaan risiko yang lemah dapat memicu dampak sistemik.
Bank diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi skenario terburuk.
Kesiapan ini meliputi rencana pemulihan dan komunikasi krisis.
Pengawasan Berbasis Risiko dan Evaluasi Berkala
Dalam pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision atau RBS.
Pendekatan ini menilai kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan.
OJK mengevaluasi profil risiko bank, termasuk risiko operasional teknologi informasi.
Penilaian tersebut menghasilkan Tingkat Kesehatan Bank setiap semester.
Pengawasan dilakukan melalui metode offsite dan onsite.
Pengawasan offsite memanfaatkan laporan dan pemantauan tidak langsung.
Pengawasan onsite dilakukan melalui pemeriksaan langsung di bank.
Rencana pengawasan disusun dengan mempertimbangkan urgensi dan kompleksitas bank.
Kerangka Regulasi Keamanan Teknologi Informasi
Dari sisi regulasi, OJK telah menerbitkan ketentuan terkait teknologi informasi bank.
Ketentuan utama adalah POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi.
OJK juga menerbitkan SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber.
Regulasi ini mengatur tata kelola, manajemen risiko, dan pengamanan sistem.
Bank wajib menerapkan standar keamanan sesuai ketentuan tersebut.
OJK melakukan penilaian kepatuhan secara berkala.
Regulasi ini menjadi acuan penguatan keamanan di seluruh perbankan.
Penerapan konsisten dinilai menurunkan risiko penyalahgunaan sistem.
Penguatan Pencegahan Fraud dan Transaksi Anomali
OJK mengingatkan bank memperkuat manajemen risiko pencegahan fraud.
Langkah ini mencakup penyempurnaan fraud detection system.
Bank diminta memperkuat penerapan know your customer secara konsisten.
OJK juga meminta analisis berkala atas profil dan limit transaksi nasabah.
Manajemen risiko pihak ketiga turut menjadi fokus penguatan.
Bank diminta memperkuat tim tanggap insiden siber.
Pelatihan dan sosialisasi keamanan dilakukan secara rutin.
Peningkatan security awareness dinilai krusial bagi seluruh pegawai.
Surat Pembinaan dan Langkah Penghentian Sementara
OJK telah mengirimkan surat pembinaan kepada bank terkait transaksi anomali.
Surat tersebut memuat langkah yang harus segera dilakukan bank.
Bank diminta menghentikan transaksi sementara untuk klarifikasi.
Langkah penghentian dilakukan sebelum menjalankan perintah transaksi.
Kebijakan ini bertujuan melindungi nasabah dari potensi kerugian.
OJK menilai kehati-hatian penting dalam situasi risiko tinggi.
Pengawasan ketat diharapkan memulihkan kepercayaan publik.
Ke depan, OJK menargetkan sistem pembayaran semakin andal dan aman.
Baca juga: “OJK: Pertumbuhan kredit 2026 diproyeksikan sedikit naik dibanding 2025”






Leave a Reply